Tutorial Langkah-langkah dan cara yang efektif dan efisien agar dapat memahami dengan cepat, dan merangkum artikel pembelajaran secara ringkas padat dan akurat.

PERISTIWA SEPUTAR PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

1. Persiapan Kemerdekaan Indonesia

                Protes keras dilayangkan oleh Soekarno dan Hatta setelah mereka mengetahui
bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan pada Burma dan Filipina. Selain itu,
kedua tokoh tersebut tegas mengancam pada pihak Jepang akan lepas tangan dalam
usaha menarik simpati rakyat Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang
Pasifik. Atas dasar ancaman tersebut, pihak Jepang langsung merespons untuk segera
mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Adapun langkah-langkah yang diambil sebagai
berikut:

 

A. Pembentukan Chuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat)

                Badan ini dibentuk untuk memberikan saran-saran pada Saiko Shikikan (Kumaikici
Harada) mengenai masalah-masalah pengembangan pemerintahan militer, pendidikan
dan penerangan, industri dan ekonomi, kemakmuran dan bantuan sosial, serta
kesehatan.                   

B. Pembentukan BPUPKI

                Pada 17 Juli 1944, karena kondisi Jepang yang semakin terdesak oleh sekutu di
Perang pasifik, Perdana Menteri Tojo harus rela digantikan oleh Kaiso. Kaiso sadar bahwa
Jepang butuh banyak dukungan dari Indonesia. Untuk itu pada 7 September 1944,
dikeluarkan sebuah janji bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan suatu saat.
Janji tersebut kemudian dikenal sebagai Janji Kaiso. Menindaklanjuti Janji Kaiso tersebut,
pada 1 Maret 1945, Kumaikici Harada membentuk sebuah badan yang diberi nama
Dokuritsu Junbi Cosakai atau dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).Badan yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman
Widyoningrat ini bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.

                Dalam pelaksanaan tugasnya, BPUPKI tercatat telah mengalami dua kali persidangan.
Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung
Chou Shangi In, Jakarta, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Sidang ini
mengagendakan tentang usulan dasar negara.

                Sebanyak 46 orang anggota BPUPKI yang mengusulkan tentang konsep dasar
negara, namun hanya ada tiga orang saja yang dianggap memenuhi syarat. Ketiga orang
tersebut, yaitu Mr. Muh. Yamin, Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Pada 29 Mei 1945,
M.Yamin mengusulkan tentang lima hal sebagai Asas Dasar Negara Republik Indonesia,
yakni:
A.      Peri kebangsaan
B.      Peri kemanusiaan
C.      Peri ketuhanan
D.      Peri kerakyatan
E.       Kesejahteraan rakyat

Pada 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengajukan usulan tentang Dasar Negara Indonesia
Merdeka:
§  Persatuan
§  Kekeluargaan
§  Keseimbangan lahir dan batin
§  Musyawarah
§  Keadilan Rakyat

Keesokan harinya, pada 1 Juni 1945Ir. Soekarno membacakan pidato dengan judul
Lahirnya Pancasila yang terdiri atas:
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme dan peri kemanusiaan
3)      Mufakat dan demokrasi
4)      Kesejahteraan sosial
5)      Ketuhanan Yang Maha Esa
               
                Sampai sidang berakhir, BPUPKI belum menentukan mengenai konsep dasar negara
mana yang cocok dan relevan dengan kepribadian Indonesia. Menanggapi masalah
tersebut, akhirnya Dr. Radjiman memutuskan membentuk panitia kecil yang berjumlah 9
orang dikenal sebagai Panitia Sembilan. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang diketuai
oleh Soekarno berhasil merumuskan tentang konsep dasar negara yang dikenal dengan
nama Piagam Jakarta.

Sidang BPUPKI yang kedua diselenggarakan pada 10-16 Juli 1945 dengan agenda
membahas:
1. Pembentukan kepanitiaan yang terdiri atas:
v  Panitia perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno.
v  Panitia perancang ekonomi dan keuangan diketuai oleh Moh.Hatta.
v  Pantia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno.
2. Menentukan wilayah Indonesia
3. Menentukan bentuk pemerintahan yang akan digunakan.

C. Pembentukan PPKI

                BPUKPI kemudian dibubarkan setelah tugas-tugasnya selesai. Selanjutnya,
dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Badan
yang diketuai oleh Ir. Soekarno itu beranggotakan 21 orang yang terdiri dari 12 orang
wakil dari Jawa3 orang wakil dari Sumatera2 orang dari Sulawesi, dan masing-masing
satu orang dari KalimantanSunda KecilMaluku, serta golongan etnis Tionghoa ditambah
6 orang tanpa izin dari pihak Jepang.

2. PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA          

Beberapa peristiwa menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain:

A. Peristiwa Rengasdengklok

                Keterpurukan Jepang dalam Perang Asia Raya mencapai puncaknya setelah
kota Hiroshima dan Nagasaki dijatuhkan bom atom oleh sekutu. Pada 9 Agustus 1945
Jenderal Terauchi memanggil SukarnoMoh. Hatta, dan Rajiman Wedyodiningrat untuk
pergi ke Dalat, Saigon. Pada 12 Agustus 1945, Jenderal Terauchi mengucapkan selamat
kepada Sukarno dan Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI. Setelah itu, Terauchi
menegaskan bahwa Jepang akan menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Sukarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Wedyodiningrat pulang kembali ke Jakarta pada
14 Agustus.

                Pada 14 Agustus 1945Perdana Menteri Kaiso menyatakan Jepang telah menyerah
dalam Perang Pasifik. Pernyataan serupa juga dikemukakan oleh Kaisar Hirohito keesokan
harinyaPara pemuda yang mendengar berita tersebut langsung mengadakan rapat di
Gedung Bakteriologi, jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Chaerul
Shaleh ini membahas tentang keinginan golongan muda agar proklamasi kemerdekaan
dilaksanakan secepatnya. Wikana, Sukarni, dan Darwis kemudian mendatangi kediaman
Soekarno yang berada di jalan Pegangsaan Timur No. 56 untuk membahas mengenai
hasil rapat pemuda di Gedung Bakteriologi tersebut. Soekarno yang mewakili golongan
tua menolak hasil rapat tersebut dengan alasan masalah proklamasi harus dibicarakan
dahulu dengan PPKI.

                Pada 16 Agustus 1945, para pemuda akhirnya mengambil inisiatif untuk
mengamankan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok agar terhindar dari pengaruh
Jepang. Perdebatan mengenai kapan waktu proklamasi pun terjadi setelah Soekarno dan
Hatta tiba di Rengasdengklok. Akhirnya, Soekarno setuju jika proklamasi dilaksanakan
secepatnya setelah kedua tokoh tersebut kembali ke Jakarta. Atas jaminan keamanan dari
Ahmad Soebardjo, Soekarno dan Hatta pun kembali ke Jakarta.

B. Perumusan Naskah Proklamasi

                Rombongan Sukarno segera kembali ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam
Bonjol No. 1. Para tokoh-tokoh nasionalis berkumpul di rumah Maeda, untuk merumuskan
teks proklamasi. Di rumah Maeda, hadir para anggota PPKI, para pemimpin pemuda, para
pemimpin pergerakan, dan beberapa anggota Chuo Sangi In yang ada di Jakarta. Mereka
berjumlah 40 - 50 orang. Rumah Laksamana Maeda itu dianggap aman dari kemungkinan
gangguan yang sewenang-wenang dari anggota-anggota Rikugun (Angkatan Darat
Jepang/Kampeitai) yang hendak menggagalkan usaha proklamasi Indonesia.
Setelah berbicara sebentar dengan Sukarno, Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo,
Laksamana Maeda memohon diri untuk beristirahat dan mempersilakan para pemimpin
Indonesia berunding sampai puas di rumahnya.
                Di ruang makan Maeda, dirumuskanlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ketika peristiwa itu berlangsung, Maeda tidak hadir, tetapi Miyoshi sebagai
orang kepercayaan Nishimura bersama Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah menyaksikan Sukarno,
Hatta, dan Ahmad Subarjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
                Sukarno pertama kali menuliskan kata pernyataan “Proklamasi”Ahmad Subarjo
kemudian menyampaikan kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia” dan Moh. Hatta menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai
pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam
tempo yang sesingkat-singkatnya”Sukarno menuliskan, “Jakarta, 17-8-45 Wakil-wakil
bangsa Indonesia”, sebagai penutup. Sukarno kemudian minta persetujuan dan minta
tanda tangan kepada semua yang hadir sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Para
pemuda menolak dengan alasan sebagian yang hadir banyak yang menjadi kolaborator
Jepang. Sukarni mengusulkan agar teks proklamasi cukup ditandatangani dua orang
tokoh, yakni Sukarno dan Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni diterima.
Dengan beberapa perubahan yang telah disetujui, konsep itu kemudian diserahkan
kepada Sayuti Melik untuk diketik.

C. Pembacaan teks proklamasi

                Tanggal 17 Agustus 1945, hari yang ditunggu oleh rakyat Indonesia karena hari itu
bangsa Indonesia telah mencapai puncak perjuangannya melawan penjajahan bangsa
asing. Jalan Pegangsaan Timur No. 56 dijadikan lokasi pembacaan teks proklamasi
dengan pertimbangan keamanan yang lebih terjamin ketimbang dilakukan di Lapangan
Ikada. Tepat pukul 10:00 WIB Soekarno yang didampingi Hatta mulai membacakan teks
proklamasi. Acara berikutnya, pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Latief
Hendraningrat dan S. Suhud. Bersamaan dengan naiknya bendera Merah Putih, para hadirin
secara spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa ada yang memimpin. Setelah itu,
Suwiryo memberikan sambutan kemudian disusul sambutan Dr. Muwardi. Sekitar pukul
11.00 WIB, upacara telah selesai. Setelah itu, Dr. Muwardi menunjuk beberapa anggota
Barisan Pelopor untuk menjaga keselamatan Sukarno dan Moh. Hatta.

D. Penyebarluasan berita proklamasi

Berita penyebarluasan proklamasi segara dilakukan melalui berbagai macam cara.
Beberapa yang ditempuh, antara lain:
1. Mengirim beberapa anggota PPKI ke daerah-daerah.
2. Melalui surat kabar (Suara Asia).
3. Melalui radio (Domei dan Hoso Kanri Kyoku)
4. Pamflet dan coretan dinding.

E. Pembentukan Alat Kelengkapan Negara

Mengenai pembentukan alat kelengkapan negara, PPKI baru bisa membahasnya
pada 18-22 Agustus 1945 di Pejambon (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila).
Hasil rapat PPKI tersebut, antara lain:
1. Pada18 Agustus 1945 yang dihasilkan:
v  Atas usulan dari Otto Iskandardinata, secara aklamasi terpilihlah Ir. Soekarno
sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.
Mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara.
v  Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan Mr. Kasman
Singodimejo, dengan beberapa wakilnya, yakni Sutarjo Kartohadikusumo, Mr.
Latuharhary, dan Adam Malik.
Tugas dan kewajiban komite ini tertuang dalam Maklumat Wakil Presiden No. X
tanggal 16 Oktober 1945, yakni sebagai pengganti MPR sementara, membantu
presiden dalam melaksanakan tugas kenegaraannya juga sebagai penyusun Garis-
Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2. Pada 19 Agustus 1945, hal-hal yang ditetapkan:
v  Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan masing-masing daerah
dipimpin oleh seorang gubernur, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Maluku, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
v  Mengangkat 12 menteri yang membawahi departemen dan 4 pejabat tinggi.
3. Pada 22 Agustus 1945hari terakhir sidang PPKI ini menghasilkan keputu san:
v  Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).
v  Atas nama persatuan, menetapkan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai
partai tunggal di Indonesia.

                Sutan Sjahrir menganggap kebijakan tersebut telah mencederai demokrasi di
Indonesia dan menjurus ke arah fasisme. Pemerintah merespons kritikan tersebut
dengan mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 3 November
1945 tentang pembentukan partai-partai politik di Indonesia dan Maklumat Wakil
Presiden No. X tanggal 14 November 1945 tentang penerapan sistem Demokrasi
Parlementer di Indonesia.

F. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)

                Organisasi ini sering dianggap sebagai cikal bakal tentara IndonesiaAwal
didirikannya justru organisasi ini dimasukan menjadi bagian Badan Penolong Keluarga
Korban Perang (BKKP) dengan tugas utamanya memelihara keselamatan rakyat.
Oerip Sumohardjo memprotes keras kebijakan ini. Alasan yang diutarakan beliau,
Indonesia butuh tentara untuk menghadapi sekutu yang akan datang. Atas berbagai
pertimbangan, akhirnya pemerintah mengeluarkan Maklumat No. X tanggal 5 Oktober
1946 tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Back To Top